PERANCANGAN IDENTITAS VISUAL KAMPUNG KERAMIK DINOYO MALANG
DOI:
https://doi.org/10.32815/jeskovsia.v3i2.394Kata Kunci:
Destination Branding, Kampung KeramikAbstrak
Perancangan ini bertujuan untuk menghasilkan identitas visual bagi kampung keramik Dinoyo Malang. Data dikumpulkan melalui metode wawancara dan pengkajian dokumen yang dianalisis dengan metode S.W.O.T. Perancangan ini menghasilkan sebuah GSM (Graphic Standard Manual) yang memuat Logo kampung keramik Dinoyo, tagline, beserta dua karakter Kerama dan Krani sebagai maskot dari kampung tersebut.
Unduhan
Referensi
Ahmad, A.P.S. (2013). “Studi Perancangan Identitas Visual Wilayah Karimunjawa”. Jurnal Humaniora (Vol 4 No 1), Hlm 567-579.
Bappeda Kota Malang. (2007). “Kajian Pengembangan Potensi Lokal Kota Malang” (laporan). https://bappeda.Malangkota.go.id/wp-content/uploads/sites/11/hasil_kajian/BUKU%20KAJIAN.pdf . Diunduh tanggal 3 Juni 2018.
Hadiati, Sri. (2008). “Perilaku Wirausaha Industri Keramik Berskala Kecil untuk Meningkatkan Daya Saing Produk di Malang”. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan (Vol. 10, No. 2), Hlm. 115-123.
Moilanen, T. & Rainisto, S. (2009) “How to Brand Nations, Cities and Destinations” (e-book). Palgrave MacMillan.
Nurcahyo, I.F dkk. (2016). “Panduan Pendirian Usaha Kriya Keramik” (e-book). Jakarta. Bekraf. Diunduh tanggal 3 Juni 2018.
Santoso, J.T. Dkk. (2016). “Pola Aktivitas Wisata Belanja di Kampung Wisata Keramik Dinoyo Malang”. Jurnal Tesa Arsitektur (Vol 14, No. 1). Diunduh tanggal 3 Juni 2018.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak cipta pada artikel akan dialihkan ke JESKOVSIA (Jurnal Desain Komunikasi Visual Asia) jika artikel tersebut telah diterima untuk diterbitkan. Author menyatakan mengalihkan seluruh hak cipta, tanpa batasan apapun kepada JESKOVSIA. Author dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa artikel yang telah dibuat adalah karya asli penulis yang tertera di artikel, kecuali untuk materi yang jelas diidentifikasi sumber aslinya, dengan pemberitahuan izin dari pemilik hak cipta jika diperlukan. Pengalihan hak cipta mencakup hak eksklusif untuk memperbanyak dan mendistribusikan artikel, termasuk cetak ulang, terjemahan, reproduksi fotografis, microform, form elektronik (offline, online) atau reproduksi lain yang serupa.