Implementasi Sistem Pakar Untuk Mengetahui Bakat Anak Melalui Tes WISC (Wechsler Intelligence Scale For Children) Menggunakan Metode Forward Chaining
Kata Kunci:
Sistem pakar, Tes WISC, Bakat anak, Forward ChainingAbstrak
Untuk mengetahui bakat anak, dapat dilakukan melalui tes WISC (Wechsler Intelligence Scale For Children). Tes WISC telah dipatenkan dan diakui secara internasional. Tes WISC merupakan kemajuan penting dalam mengembangkan alat-alat psikodiagnostik. Dalam kenyataan test ini masih ada kendala. Untuk itu, dapat diambil solusi alternatif dengan mengintegrasikan tes WISC dengan sistem berbasis komputer. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memasukkan pengetahuan seorang pakar dan aturan dalam tes WISC ke dalam sistem berbasis komputer. Ini berarti menggabungkan dua bidang disiplin ilmu yaitu bidang psikologi (menentukan bakat melalui tes WISC) dan bidang informatika (sistem pakar dengan metode forward chaining). Penelitian ini bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan test dan menjamin hasil test yang lebih akurat. Hasil penelitian ini disimpulkan dari dominasi bakat yang dimiliki user/testee. Keakuratan sistem mencapai diatas 80 % sehingga sistem pakar ini cukup baik untuk membantu psikolog/tester tes WISC.
Unduhan
File Tambahan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Setelah diterima untuk publikasi, penulis mengalihkan hak cipta artikel mereka kepada Jurnal Ilmiah Teknologi Informasi Asia. Ini mencakup hak untuk mereproduksi, mentransmisikan, dan menerjemahkan materi dalam bentuk atau medium apa pun.
Sementara dewan redaksi berusaha memastikan keakuratan, mereka tidak bertanggung jawab atas isi artikel atau iklan. Tanggung jawab sepenuhnya berada pada penulis dan pengiklan masing-masing.
Materi di situs web dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0). Di bawah lisensi ini, pengguna bebas untuk berbagi dan menyesuaikan materi untuk tujuan apa pun, termasuk penggunaan komersial, asalkan persyaratan lisensi terpenuhi. Kebebasan ini tidak dapat dicabut oleh pemberi lisensi dalam kondisi tersebut.