Perjanjian Jual Beli Barang Melalui Elektronik Commerce (E-Com)
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini difokuskan pada, Keabsahan perjanjian e-commerce antara penjual dan pembeli tanpa adanya tatap muka secara langsung, dicapai secara tertulis dalam media elektronik dan untuk tanggung jawabnya di bagi kepada para pihak yang terlibat dalam perjanjian tersebut. Adanya wanprestasi dalam e-commerce penyelesaian sengketa melalui arbitrase, negosiasi dan konsiliasi.
Sifat penelitian ini adalah diskriptif analitis. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah : metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan : (1)Transaksi jual beli secara online (e-commerce) tidak dapat terlepas dari ketentuan-ketentuan hukum perikatan (khususnya perjanjian) sebagaimana diatur dalam KUH Perdata, oleh karena transaksi jual beli itu pada dasarnya merupakan pengembangan dari perjanjian jual beli secara hukum (2)Dalam melakukan transaksi jual beli secara online (e-commerce), ada beberapa aspek hukum yang harus diperhatikan antara lain : perjanjian jual beli, penawaran dan persetujuan, persyaratan, jenis transaksi, dan kinerja perjanjian (3)Perbedaan mekanisme penyelesaian sengketa dalam sengketa electronic commerce, antara lembaga Arbitrase dan Penyelesaian Sengketa Alternatif lainnya, seperti melalui Mediasi, Negosiasi, dan Konsiliasi.
Kata Kunci : Jual Beli Melalui Internet, Keabsahan, Penyelesaian Sengketa
Downloads
Article Details
Authors retain copyright of their work and grant Jurnal Ilmiah Teknologi Informasi Asia the right of first publication. The work is simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
While the editorial board endeavors to ensure accuracy, they accept no responsibility for the content of articles. Liability rests solely with the respective authors.
This is an open-access journal. All articles are immediately available to read and reuse upon publication under the CC BY 4.0 license. Users may share and adapt the material for any purpose, including commercial use, provided they comply with the license terms.